GEDUNG DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
KABUPATEN CIAMIS
Jl. Ir. H. JUANDA No. 164 CIAMIS No.
TELP (0265) 771522, 771523
v Tujuan
:Mengetahui sejarah Sekretariat DPRD Kabupaten Ciamis.
Sebelum membahas
sejarah berdirinya DPRD kabupaten ciamis, terlebih dahulu penulis memberikan
gambaran tentang proses berdirinya kabupaten ciamis yang sebelumnya adalah
kabupaten Galuh proses ini diawali dengan penyusunan sejarah Galuh yang
dimaksudkan untuk menelusuri dan mengkaji sejarah Galuh secara menyeluruh.
Ada 2 (dua) pendapat
tentang proses berdirinya kabupaten
ciamis yang awalnya adalah kabupaten Galuh, yaitu:
1.
Berdasarkan “Titimangsa Rahyangta di
Medangjati”, yaitu berdirinya kerajaan Galuh oleh Wiretikkandayun pada tanggal
23 Maret 612 M atau zaman Rakean Jamri yantg juga disebut Raiyang Sanjaya
sebelum Sangmanarah berkuasa.
2.
Berdasarkan tanggal dan tahun dari
beberapa peristiwa berikut :
a.
Digantinya nama kabupaten Galuh menjadi kabupaten Ciamis, oleh Bupati
Tumenggung Sastra Winata pada tahun 1916.
b.
Pindahnya pusat pemerintahan dari
imbanagara ke Cibatu (Ciamis) oleh Bupati Raden AA Wiradikusuma pada tanggal 15
Januari 1815.
c.
Berpindahnya pusat kabupaten Galuh dari
Garatengah yang letaknya di sekitar Cineam (Tasikmalaya) ke Barunay
(Imbanagara) pada tanggal 12 Juni 1642.
Dari hasil akhirnya
menyimpulkan bahwa kabupaten Ciamis berdiri pada tanggal 12 Juni 1642, yang
kemudian di kukuhkan dengan surat keputusan DPRD Kabupaten Ciamis Nomor :
22/V/KPTS/DPRD/1972 pada tanggal 17 Mei 1972.
Dengan surat keputusan
DPRD tersebut diharapkan teka-teki mengenai hari jadi Kabupten Ciamis tidak
dipertentangkan lagi dan juga diharapkan seluruh masyarakat sehingga akan lebih
bersemangat untuk membangun Tatar Galuh ini, sejalan dengan moto juang
kabupaten Ciamis, yaitu : “Pakena Gawe Rahayu Pakeun Heubeul Jaya Dibuana untuk
mewujudkan Mahayunan Ayuna Kadatuan”.
Perpindahan pusat
kabupaten galuh dari Garatengah Keimbanagara mempunyai arti penting dan makna
yang sangat dalam bagi perkembangan kabupaten Galuh berikutnya dan merupakan
era baru pemerintahan galuh menuju terwujudnya kabupaten Ciamis dikemudian hari,
karena :
1.
Peristiwa tersebut membawa akibat yang
positif terhadap perkembangan pemerintahan maupun kehidupan masyarakat galuh
yang mempunyai batas Teritorial yang pasti dan terbentuknya Sentralisasi
pemerintahan;
2.
Perubahan tersebut mempunyai unsur perjuangan
dari pemegang pimpinan kekuasaan.
2.2
Visi dan Misi
VISI
:
Sekretariat
DPRD Kabupaten Ciamis
“Terwujudnya pelayanan prima kepada
DPRD Kabupaten Ciamis dalam menjalankan tugas dan wewenangnya secara
berkesinambungan”
MISI
:
Sekretariat
DPRD Kabupaten Ciamis
· Menciptakan
layanan teknis dan administrasi untuk mendukung kelancaran tugas-tugas Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis.
· Meningkatkan
profesionalisme aparatur Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Ciamis.
· Menciptakan
budaya kerja, agar dapat menghasilkan kinerja yang bermutu.
· Memahami
tugas, pokok, fungsi, serta kewenangan maisng-masing dalam pelaksanaan tugas.
· Meningkatkan
displin pegawai.
· Menciptakan
suasana yang harmonis antara staf dengan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten
Ciamis yang dititikberatkan pada kemampuan staf untuk memahami kondisi dan
situasi berkaitan dengan program DPRD Kabupatn Ciamis dalam membahas
permasalahan-permasalahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar